5 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan




Pada kartu BPJS Ketenagakerjaan adalah urutan nomor yang wajib anda simpan. Pasalnya, nomor ini sangat penting dan dibutuhkan pada saat ingin mengurus berbagai hal yang berhubungan dengan BPJS. Seperti mengajukan pencairan uang JHT (Jaminan Hari Tua), dan lain sebagainya. 
Lantas, bagaimana cara mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan? Untuk lebih jelasnya yuk kita simak ulasan selengkapnya. 

1. Melalui Media Sosial BPJS


Cara untuk mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan dan mengetahui apakah BPJS masih aktif atau tidak bisa dilakukan dengan menghubungi layanan BPJS melalui media sosial resminya. Nah, untuk mengetahui apa saja media sosial resmi BPJS, anda dapat menghubungi laman resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id/kontak.html. 

Kontak layanan BPJS juga tersedia melalui WhatsApp, yakni di nomor +62 811-9115910 dan +62 855-1500910. Namun, layanan BPJS Ketenagakerjaan melalu WhatsApp hanya terbatas untuk Pekerja Migran Indonesia (TKI) di luar negeri saja. 

2. Cek Status via Aplikasi BPJSTK Mobile


Anda bisa mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan dan mengetahui apakah BPJS masih aktif atau tidak bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTK Mobile. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android iOS, dan BlackBerry.
  2. Setelah diunduh, anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN. Ada beberapa syarat dalam registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, serta nama (cara cek no BPJS ketenagakerjaan dengan NIK).
  3. Setelah terdaftar dan login, anda dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
  4. Kemudia pilih di ‘Kartu Digital’. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, lalu klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.

3. Cek Status Kepesertaan BPJS via website


Cara mengecek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Jika belum terdaftar di laman tersebut, anda bisa melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut ini:

  1. Anda masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Lalu pilih menu registrasi.
  3. Isi formulir sesuai dengan data antara lain nomor KPJ aktif, nama tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email.
  4. Jika berhasil, anda akan mendapatkan PIN. PIN dikirm melalui email dan SMS dari ponsel yang didaftarkan. 
  5. Sedangkan cara cek keperstaan BPJS Ketenagakerjaan via website adalah sebagai berikut:
  6. Anda masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  7. Kemudian masukkan alamat email di kolom user.
  8. Masukkan kata sandi.
  9. Setelah masuk, anda pilih menu layanan. 

4. Melalui Call Center BPJS


Anda bisa mengecak nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui call center BPJS Ketenegakerjaan. Caranya pun sangat mudah, anda cukup melakukan panggilan telepon ke nomor 175.

Selanjutnya, anda akan terhubung dengan call center dari BPJS. Panggilan telepon ini dikenakan tarif telepon. Selain itu, untuk melakukan panggilan ke call center BPJS juga membutuhkan pulsa. Oleh karena itu, sebelum menelepon pastikan pulsa ponsel anda cukup untuk melakukan panggilan.

5. Cara Cek Status via Kantor BPJS Ketenagakerjaan


Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak lainnya adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal ini, anda harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan sebelum pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. 
Mungkin itu saja artikel kali ini tentang cara mengecek BPJS Ketenagakerjaan. Semoga tulisan ini bermanfaat. 

Tag : artikel
Back To Top