Pentingnya Mengetahui Administrasi Hukum Umum untuk Tiap WNI

Dwina.net - Pentingnya Mengetahui Administrasi Hukum Umum untuk Tiap WNI

AHU

Setiap orang memiliki hak yang sama untuk pergi kemana saja asal dokumen kewarganegaraannya jelas. Bahkan saat ini ada banyak orang dari berbagai Negara ada di Pekanbaru. Mereka mencari suaka untuk bisa menetap ke Negara lain. Rata-rata tujuan mereka adalah Australia jadi Pekanbaru semacam persinggahan sementara sebelum mereka bisa menyebrang ke Negara tujuan.

Jika melihat mereka Saya ingat dulu juga pernah bekerja di luar negeri seluruh dokumen kewarganegaraan dilengkapi supaya tetap aman selama bekerja di negeri tetangga. Karena sudah tinggal di sana tentu berkenalan dengan warga setempat tidak bisa dihindari. Bahkan ada banyak teman saya yang berniat menikah dan pindah warga Negara.

Terus Saya mikir, eh mereka yang mau pindah kenapa Saya yang mikir? Yah, anggap saja daripada ngga mikirin apa-apa mungkin mikirin mereka akan membuka pemikiran baru tentang pentingnya dokumen kewarganegaraan untuk setiap penduduk. Pasti ada pengajaran dari setiap peristiwa, begitulah kira-kira.

Untuk bisa pindah warga Negara ternyata bukan hal mudah dan ini yang menjadi salah satu sebab orang memilih diam. Padahal pengurusan kewarganegaraan menjadi dokumentasi dasar khususnya Negara kita. Pernah Saya ngobrol dengan teman tentang pindah warga Negara ini sebab calon suami ingin ikut ke Indonesia.

So sweet, soalnya kebanyakan yang terjadi perempuan yang ikut lelaki menjadi warga Negara tetangga.

Terus proses pindahannya gimana? Secara pindah warga Negara ngga kayak pindah rumah. Tinggal jual apa yang ngga di perlu terus ntar bisa beli di tempat yang baru. No way, pidah warga negara ribet dan bikin mumet.

AHU
Dulu Saya kirain ngurus kewarganegaraan itu di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ternyata oh ternyata, urus dokumen kewarganegaraan itu adanya di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Sesama unit eselon I Kemenkumham yang sudah dibentuk sejak tahun 2000 lalu, pemekaran dari Direktorat Hukum dan Perundang-undangan.

Direktorat Hukum dan Perundang-undangan ini tidak hanya dimekarkan menjadi Ditjen AHU, melainkan menjadi dua. Rekan sesama pemekaran adalah Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang fokus pada penyusunan peraturan perundangan-undangan. Sedang Ditjen AHU lebih ke tugas pelayanan hukum pada masyarakat, mencakup hampir semua bidang hukum secara umum.

Pada bab ini seriously Saya bacanya ulang-ulang biar faham, maklum bo, urusan hukum ini kadang njelimet, ketauan dari uraiannya. Nah, biar gampangnya gini aja deh, kalian kalau mau ngurus kewarganegaraan langsung ke kantor Ditjen AHU aja. Nanti disana akan dijelaskan lebih gamblang sampe faham.

Pemimpin Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) saat ini dipegang oleh Cahyo Rahadian Muzhar, dibantu tugas oleh satu orang Sekretaris Jenderal dan lima orang Direktur. Para direktur tersebut mengurusi pelayanan untuk bidang Pidana, Perdata, Tata Negara, Otoritas Pusat Hukum Internasional, dan tentunya Teknologi Informasi.

Berikut lingkup kerja Administrasi Hukum Umum (AHU):

AHU

1. Aneka administrasi Penunjang Kemudahan Berusaha
Beberapa tahun belakangan, pemerintah menggenjot kinerja kemudahan berusaha (ease of doing business). Salah satu kontribusi AHU dengan mempercepat pembentukan badan usaha. Dengan layanan AHU Online, pendirian dan pengintegrasian CV (Comanditaire Venootschap) dan Perseroan Terbatas bisa secara digital. Tidak hanya mendaftarkan badan usahanya, kalau mau pesan nama perseroannya juga bisa melalui AHU Online.

2. Membangun Organisasi atau Perkumpulan
Tak hanya membuat CV atau PT, kita-kita yang mau membangun organisasi baik tujuan profit maupun non-profit bisa mendaftarkannya secara online. Semua jenis perkumpulan, di antaranya bentuk Yayasan, Koperasi, dan Partai Politik (Parpol). Seperti badan usaha, boleh banget kalau mau pesan nama melalui AHU Online.

3. Pengurusan Wasiat
Kalau punya aset atau harta yang ke depannya bisa bermanfaat buat keturunan kita, atau justru bisa disalahgunakan pihak lain, atau punya potensi konflik, ada baiknya membuat wasiat dan mendaftarkan ke Ditjen AHU. Bikinwasiatnya tetap di depan Notaris tetapi sebaiknya dilengkapi dengan pelaporan melalui AHU Online.

4. Fidusia
Pernah ndak sih teman-teman beli kendaraan bermotor, atau barang elektronik melalui mekanisme utang piutang? Kalau ada rencana untuk beli barang melalui mekanisme utang piutang ini, ada baiknya teman-teman mempelajari cara mendapatkan jaminan fidusia. Jangan sampai sudah susah-susah bayar lalu dengan mudah ditarik barangnya.

5. Pelayanan Notaris
Masing – masing layanan di atas mungkin saja butuh pelayanan dari notaris. Nah, Ditjen AHU juga yang berkaitan dengan para notaris. Mulai dari pendaftaran notaris dan pendaftaran ujian pengangkatan notaris.

AHU
Secara total ada 93 jenis layanan hukum yang dilayani oleh Ditjen AHU. Sebanyak 47 di antaranya sudah bisa dilayani melalui aplikasi AHU Online atau bisa diakses melalui ahu.go.id, dengan layanan berbasis online. Semantara 43 layanan sisanya masih manual. Sebab misi AHU adalah “Masyarakat memperoleh kepastian hukum”

Nah, kalau menurut kalian, selain administrasi kewarganegaraan, apa saja administrasi hukum yang biasanya kita butuhkan? Kalau cek ricek di situsnya ahu.go.id, ada beberapa pelayanan administrasi hukum yang sudah bisa diakses semakin mudah oleh masyarakat.

Semoga aja infonya berguna buat teman- teman. Kali aja ada yang sedang ingin menikah dengan warga Negara asing dan ingin menetap di Indonesia, jangan diam-diam aja ya, segera urus administrasinya biar tenang. Atau mungkin ada yang sedang merintis usaha atau beli barang dengan cara utang-piutang, biar jelas hukumnya bertanyalah pada ahlinya, jangan suka pake katanya-katanya, oke!









Tag : artikel
Back To Top